Bandar Lampung – Sebuah bangunan yang terlihat seperti rumah tinggal di Gang Beo, Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diduga kuat merupakan gudang penyimpanan rokok ilegal bermerek “Mami Baru”.
Artikel dan berita terkini
Bandar Lampung – Sebuah bangunan yang terlihat seperti rumah tinggal di Gang Beo, Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diduga kuat merupakan gudang...
Bandar Lampung – Membanggakan datang dari dunia olahraga Provinsi Lampung . enam atlit terbaik Institut Karate Pengurus Daerah (PENGDA) Lampung ,resmi di berangkatkan untuk...
BANDAR LAMPUNG – Praktik aktifitas mafia BBM ilegal di wilayah perairan pesisir pantai Lampung kian berani menampakan diri hingga beroprasi secara terang – terangan...
Bandar Lampung – Oprasi gabungan besar – besaran pengamanan dan penindakan terhadap sindikat mafia BBM yang melakukan aktivitas gudang BBM Ilegal di seluruh wilayah Lampung...
LAMPUNG – Kebakaran gudang bahan bakar minyak (BBM) yang diduga kuat ilegal di Jalan Raden Gunawan ,Desa Kurungan . Kecamatan Gendong Tataan Kabupaten Pesawaran ,...
Lampung Selatan – Merasa kesucian rumah tangganya sudah ternodai akibat perselingkuhan yang dilakukan istrinya ,seorang suami bernama Sri Wandoyo (55) ,Warga Desa Muara Putih...
Bandar Lampung – Sebuah bangunan yang terlihat seperti rumah tinggal di Gang Beo, Jalan Pulau Singkep, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, diduga kuat merupakan gudang penyimpanan rokok ilegal bermerek “Mami Baru”.
Bandar Lampung – Membanggakan datang dari dunia olahraga Provinsi Lampung . enam atlit terbaik Institut Karate Pengurus Daerah (PENGDA) Lampung ,resmi di berangkatkan untuk mengikuti seleksi Nasional (SELEKNAS) diharapkan berusaha tetap optimis untuk menang .
“Saiful Bahri , selaku penanggung jawab tim jelaskan “adapun tim atlet yang di berangkatkan terdiri dari Dua (2) Atlit Putri dan empat (4) atlit Putra .ucap Saiful
Lanjutnya empat atlit Putra yang akan berlaga pada katagori regu putra /junior Novendar Fahtian Bahri ,Agung Sanjaya ,Jati Lanang selanjutnya Komite -48 Kg Junior Putri ,Muhfida Khoirun Nisa , Komite – 66 Kg Junior Putri , Khoirun Nisa Latifa ,Komite U21 Putra Dafi azzura qatarunnanda.kata Saiful (24/4/2026)
Dalam kegiatan seleksi tersebut turut didampingi para pelatih yang terdiri dari Surahman .M.Pd ,Kopka Mar.Didik pramon serta Arya Wira Kusuma dan Fery selaku Official untuk memberikan semangat agar tetap optimis untuk menang raih hasil yang maksimal.
Agenda Seleknas PB INKANAS tersebut terjadwal 23 – 26 April 2026 di SATLAT BRIMOB POLRI Cikeas Bogor .
Dalam sambutannya Saiful menegaskan , meskipun dengan keterbatasan tidak mengurangi semangat dan Optimis Atlit – Atlit terbaik INKANAS Pengda Lampung untuk meraih hasil yang maksimal,demi terwujudnya INKANAS emas.Ujar Saiful
BANDAR LAMPUNG – Praktik aktifitas mafia BBM ilegal di wilayah perairan pesisir pantai Lampung kian berani menampakan diri hingga beroprasi secara terang – terangan di wilayah lingkup instansi yang bertugas melaksanakan pengawasan dan penegakan hukum pelayaran itu sendiri meski diduga belum memiliki ijin para pelaku sindikat mafia BBM ilegal dapat bebas menjalankan bisnis BBM Ilega tanpa rasa takut terkesan kebal hukum .
“Tak hanya itu ‘ para pelaku sindikat mafia BBM ilegal dalam kegiatan bongkar muat BBM yang diduga ilegal dengan berani mencantumkan nama institusi Lambang negara di setiap kendaraan armada yang diduga memuat BBM ilegal minyak olahan agar dapat melindungi bisnis Mafia BBM ilegal .
Praktik aktifitas bongkar muat BBM jenis solar disinyalir ilegal untuk pengisian kapal yang dimaksud, diketahui terdapat di lokasi perairan Panjang wilayah Pelabuhan KSOP Panjang yang beralamatkan di jl.Sumatera Komplek Pelabuhan Panjang Utara , Kecamatan Panjang .Kota Bandar Lampung yang diduga kuat adanya kerjasama Oknum Kepala KSOP Pelabuhan Panjang dan melibatkan sejumlah Oknum TNI .
Ironisnya “meski aktifitas pengangkutan BBM diduga ilegal dilakukan secara terang – terangan ,terindikasi bisnis gelap sindikit BBM ilegal terbesar di Wilayah Lampung yang diduga menyeret nama pemain besar milik Ediho ini seolah tak tersentuh hukum .Kondisi ini memicu kecurigaan publik dan warga Lampung adanya “main mata “dan pembiaran atau adanya diskriminatif dalam penegakan hukum di Lampung.
Sementara seluruh masyarakat dan publik mengetahui baru – baru ini Kepolisian Polda Lampung bersama tim gabungan Polri TNI terus melakukan Penindakan penegakan hukum terhadap mafia BBM ilegal yang menyalah gunakan BBM namun aktifitas skala besar dapat bebas terus beroperasi di lokasi Perairan pelabuhan Panjang kini menjadi sorotan publik .
Pantauan dilokasi terlihat terlihat sejumlah orang dengan tubuh tinggi kekar rambut cepak diduga oknum TNI AD berada di sekitar lokasi dan beberapa antrian kendaraan tengki skala besar berwarna putih memiliki lambang Institute Negara TNI bertuliskan PUSKOPAD RADIN INTAN yang diduga memuat BBM jenis solar olahan minyak mentah dari Palembang dan menunjukkan adanya kapal besar yang bersandar bertuliskan MT Nusantara Sinergi Tanjung Pinang yang digunakan untuk menampung BBM Ilegal .
Sementara informasi yang dapat digali wartawan dari salah satu sumber insial SN “Aktifitas penyaluran BBM ilegal tersebut dilakukan berulang – ulang , BBM yang dimuat ke Kapal tersebut nantinya hendak di kirim ke Negara Dumai yang diduga bos pemilik usaha bernama Ediho .
“Yang saya ketahui pemilik bisnis BBM tersebut bernama Ediho katanya nama PT nya AJS tapi setau saya belum memiliki ijin sudah beroperasi karena pemain minyak besar untuk di wilayah Lampung yang jelas pasti bekingan banyak petinggi nya “buktinya saja beberapa hari lalu banyak pemain minyak banyak yang di tangkap polisi tapi mereka masih terus saja beroprasi ,padahal jelas yang saya ketahui katanya BBM yang di muat ke kapal itu minyak olahan dari Sekayu , Palembang dan informasinya ada gudang pengolahan minyak mentah nya di wilayah perbatasan Lampung Selatan dengan Lampung Timur tapi berani sandar dan bongkar muat di dalam pelabuhan panjang . Ini jelas-jelas indikasi mafia minyak yang sangat terorganisir dan kuat dugaan adanya kerjasama kepala KSOP Pelabuhan Panjang .ujar seorang sumber Inisial SN di lapangan (21/4/2026)
Secara regulasi ,praktik ini merupakan pelanggaran berat dan mencoreng nama konstitusi negara diduga memanfaatkan lambang Institute negara untuk kepentingan pribadi dalam menjalankan bisnis diduga ilegal .
Merujuk pada Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga BBM dapat dipidana penjara paling lama 6 tahun dan denda maksimal Rp 60 miliar.
Namun, meski aktifitas pendistribusian BBM diduga ilegal di depan mata, kegiatan bongkar muat BBM ilegal di lokasi Dermaga pelabuhan Panjang seakan mendapatkan “karpet merah “,belum adanya tindakan tegas hingga kini baik APH Polda Lampung maupun KSOP ataupun Polairud Polda Lampung .
Hingga berita ini di turunkan wartawan masih berusaha melakukan konfirmasi terkait aktivitas tersebut.(Tim )
Bandar Lampung – Oprasi gabungan besar – besaran pengamanan dan penindakan terhadap sindikat mafia BBM yang melakukan aktivitas gudang BBM Ilegal di seluruh wilayah Lampung dinilai tidak menyasar kelokasi yang paling besar ,sehingga memunculkan anggapan adanya sikap pilih – pilih atau diskriminatif dalam penegakan hukum di Lampung.
“Pandangan publik dan masyarakat Lampung menegaskan , dalam oprasi yang berlangsung selama ini ,terlihat hanya menyisir sejumlah gudang – gudang Penimbunan BBM ilegal berskala kecil atau menengah yang hanya para pelaku – pekerja bawahan menjadi kambing hitam pelaku – pelaku bos mafia BBM itu sendiri yang berhasil diamankan .
Namun ironisnya ,gudang – gudang aktifitas BBM ilegal yang baru – baru ini terkenal masyarakat luas sebagai aktifitas yang terbilang besar meski belum memiliki ijin dengan bebas sudah beroprasi berbulan – bulan hingga kini justru terlihat aman – aman saja tidak tersentuh hukum ,hal ini menjadi banyak tanda tanya besar bagi masyarakat Lampung dan publik .
Kondisi ini memunculkan spekulasi ditengah masyarakat dan publik yang mempertanyakan ,apakah adanya kesepakatan tertentu,main mata ,atau bahkan MOU (Memorandum Of Understanding) terselubung, sehingga pihak oknum aktifitas bongkar muat BBM ilegal terbesar tersebut merasa aman .
“Aktifitas gudang Penimbunan dan bongkar muat distribusi BBM ilegal yang dimaksud diketahui berlokasi didalam wilayah KSOP Pelabuhan Panjang yang beralamatkan di Jl.Sumatra Komplek Pelabuhan,Panjang Utara , Kecamatan Panjang ,Kota Bandar Lampung diduga kuat adanya kerjasama pihak oknum KSOP lokasi aktifitas pendistribusian BBM ilegal tersebut disebut – sebut sebagai basis sindikat jaringan mafia BBM Ilegal internasional jalur laut terbesar yang ada di wilayah Lampung.
Dari informasi yang kami himpun menyebutkan adanya aktifitas pendistribusian BBM ilegal pengisian kapal tengker di wilayah Pelabuhan Panjang tidak jauh dari lokasi Pengisian Depot AKR kerap melibatkan banyak oknum tertentu diduga dari TNI AD menjaga aktifitas tersebut diduga milik pengusaha bernama Aripindo .
“Masyarakat sekitar beberkan bahwa minyak yang di peroleh dari BBM jenis solar olahan asal Sekayu dan oplosan BBM subsidi yang diduga di olah terlebih dahulu di salah satu gudang yang berada di wilayah tanjung bintang perbatasan Lampung Timur sebelum di distribusikan ke Salah satu Kapal Tengker yang sudah bersandar di perairan pantai Panjang Pelabuhan .BBM tersebut dikabarkan akan didistribusikan kembali ke Luar Negeri Wilayah Dumai .ucap warga yang meminta identitas disembunyikan.
Sumber lain menyebutkan dilokasi bongkar muat BBM ilegal kerap terlihat antrian kendaraan fuso berwarna hijau dan kuning orange jenis tengki bermuatan hingga 20 ton diduga memuat minyak BBM olahan di lokasi tak jauh dari lokasi Depot AKR pelabuhan panjang di jaga ketat sejumlah oknum TNI – AD di lokasi .
Hingga berita ini diturunkan belum adanya Konfirmasi pihak KSOP terkait adanya aktifitas bongkar muat BBM ilegal tersebut.(Tim)
Lampung Selatan – Merasa kesucian rumah tangganya sudah ternodai akibat perselingkuhan yang dilakukan istrinya ,seorang suami bernama Sri Wandoyo (55) ,Warga Desa Muara Putih Dusun Tangkit Batu Kecamatan Natar Lampung Selatan melaporkan istrinya bernama Khoiriyah dan Seorang Laki – Laki bernama Herman Ke Polres Lampung Selatan yang diduga sejak lama telah menjalin hubungan spesial dengan istrinya.
Kasus dugaan perselingkuhan yang berujung pada perzinahan diduga melibatkan seorang pria bernama Herman yang di ketahui memiliki usaha jasa mesin giling padi Kombet yang kerap datang ke Kampung Desa saat jelang panen padi warga.
“Peristiwa tersebut telah di laporkan oleh Sri Wandoyo yang merupakan suami dari Khoiriyah pada 2 April 2026 dengan nomor laporan STTLP/B/199/IV/2026/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN /POLDA LAMPUNG.
Kasus ini terungkap setelah ditemukan sejumlah foto yang memperlihatkan keduanya kemesraan di media sosial tak hanya itu terlapor keduannya sudah tinggal dalam satu atap yang mana status Khoiriyah masih berstatus bersuami .ucap Sri
Kepada wartawan saat dikonfirmasi Khoiriyah membantah dirinya melakukan perzinahan namun memang mengakui Kesalahan yang dilakukan ia menuturkan bahwa sudah tidak meresa suka terhadap suami nya sejak satu tahun lalu dan ia jelaskan bahwa dirinya sudah satu tahun tidak meminta nafkah lahir batin kepada suami tersebut.ucapnya kepada wartawan.
“Sri Wandoyo berharap pihak kepolisian, khususnya Kapolres Lampung Selatan dan penyidik , dapat segera mengambil tindakan tegas dengan menetapkan kedua terlapor sebagai tersangka serta memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku.tutupnya .(Red)
NATAR – Hidup berpasangan, terkadang penuh dengan suka dan duka, tak ayal salah satu pasangan terkadang menghianati janji suci pernikahan, seperti yang dialami salah satu warga di Kecamatan Natar .
“Seakan memendam rasa sakit hati kekecewaan yang dikarenakan kehadiran orang ketiga menyebabkan kehancuran rumah tangga yang telah di jalani selama 25 tahun ,Sri Wandoyo warga Desa Muara Putih ,Dusun Tangkit Batu Punggur , Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan akan tempuh jalur hukum hendak melaporkan dugaan perselingkuhan dan perzinahan istrinya Koirriah dengan seorang laki – laki Warga Metro Ke Polres Lampung Selatan.
Lantaran adanya dugaan yang terjadi bahwa pasangan Sri Wandoyo ,berencana kawin lagi dengan lelaki selingkuhannya yang mana sang istri Koririah masih menyandang status istri sah Sri Wandoyo.
“Melalui keterangan yang di sampaikan Sri Wandoyo kepada awak media ,mengungkap rasa kecewa dan sakit hati atas penghianatan yang dilakukan oleh istrinya,ia pun menempuh jalur hukum agar pihak – pihak yang terlibat dapat menpertangung jawaban atas perbuatannya.
“Tujuan saya melaporkan ini agar mereka bisa bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukan.saya sebagai suami merasa sangat dihianati terkesan di lecehkan .ucapnya kepada wartawan (1/4/2026)
Parahnya ‘ meski belum ada status proses peecerai atau pengajuan pengugatan cerai dalam pernikahannya yang mana sudah berjalan cukup lama 25 tahun sang istri tanpa memiliki rasa malu dan tidak menghargai status dirinya selaku suami dengan terang – terangan dapat mengenalkan leki – leki tersebut ke seluruh warga desa bahwa laki – laki tersebut berstatus pacaran dan segera menikah hingga keluarga beserta orang tua sang istri pun ikut serta mendukung hubungan perselingkuhan yang dilakukan anaknya ucap Sri .
Sri menjelaskan bahwa dirinya kerap melihat istrinya mendapat telphone via WhatsApp dan sering kali berbincang – bincang mesra bahwa melakukan panggilan Vidio dengan lelaki tersebut.
Awal mulai terjadinya konflik terjadi ketika Sri Wandoyo sempat menegur sang istri terkait kerap terlihat ngobrol mesra via WhatsApp yang tak lazim bagi seorang perempuan yang sudah bersuami.teguran itupun tak di idahkan oleh Koiriah .
Lanjutnya”tidak lama kemudian (istri) Koiriah berpamitan hendak membantu reawangan di kediaman keluarga yang saat itu sedang mengadakan acara “namun tanpa penjelasan dan musyawarah dengan tiba – tiba sebabnya istri Sri Wandoyo meninggalkan rumah dengan mengemas sejumlah pakaiannya dan menetap di kediaman orang tuanya hingga saat ini .bebernya
“Pengakuan yang membuat terasa makin sakit hati ,saya pun sudah cukup sabar ,tapi ini sudah sangat melampaui batas ketika mengetahui istri saya ternyata satu atap dengan laki – laki tersebut dan mertua orang tua istri saya pun mengetahuinya malah ikut mendukung anaknya .
“Malah orang tuanya bilang ke warga – warga bahwa selingkuhan istri saya itu calon mantu nya .”sementara status anaknya masih secara sah sebagai istri saya “sejak lama tinggal satu atap dan mereka tinggal berdua di desa yang sama dengan saya .
Seharusnya jika sudah merasa tidak ingin meneruskan berumah tangga kembali dengan saya kenapa tidak ingin mengurus cerai atau pengugatan cerai jangan seperti ini .seakan tidak ada harga dirinya saya sebagai suami sampai di akun medsos istri saya posting kemesraan dengan laki – laki tersebut padahal belum ada perceraian.tutup Sri .
Sementara istri Sri Wandoyo Khoiriyah saat dikonfirmasi wartawan jelaskan ,bahwa dirinya sudah tidak ada kecocok dalam menjalankan rumah tangganya dengan suaminya bernama Sri Wandoyo.
Dirinya tegaskan,bahwa selama satu tahun Khoiriyah sudah tidak meminta kepada Sri Wandoyo (yang masih berstatus suami sah khoiriyah ) untuk menafkahi dirinya.
“Emang gimana pak jika memang sudah tidak ada kecocokan lagi apakah itu salah dan saya pun nantinya akan menikah setelah mengurus surat cerai baru kami menikah rencananya .
*Jadi Silahkan Saja Laporkan saya “saya tidak takut juga karena memang saya sudah tidak meminta nafkah dengan suami saya selama satu tahun Ini .ucapnya .(Red/rls)
Bandar Lampung -Pemerintah secara resmi melarang masyarakat untuk melakukan pengecoran BBM bersubsidi baik itu pengisian secara berulang maupun menggunakan tangki modifikasi. Padahal Pertamina telah menetapkan aturan tegas bagi SPBU yang melayani pengecoran (istilah lokal untuk pelaku jual beli ilegal bbm) akan mendapatkan sanksi.
Namun lain hal dengan SPBU bernomor seri 24.351.34 yang berada di Jl.P.Antasari . Kecamatan Kedamaian.Kota Bandar Lampung . Seakan tak menghiraukan peraturan yang telah di tetapkan pemerintah, SPBU ini diduga secara diam – diam melayani sejumlah kendaraan Pelangsir BBM subsidi jenis solar dengan mengunakan tengki modifikasi di setiap harinya.
Dari penelusuran tim Wartawan di lapangan terdapat beberapa kendaraan jenis Fortuner dan Isuzu Kuda hingga Coldiesel di waktu tertentu secara diam – diam dilayani oleh oknum petugas operator diduga karena adanya dana pelicin yang diberikan kendaraan pelangsir kepada oknum oprator agar dapat lolos dilakukan pengisian.
“Kemudian, setelah selesai melakukan pengisian di pagi harinya,para kendaraan Pelangsir BBM subsidi secara berulang kembali di jadwal sore harinya jelang waktu sholat Ashar dan Magrib di SPBU tersebut.
Hingga berita ini di turunkan belum adanya konfirmasi terkait dugaan adanya keterlibatan oknum pengawas SPBU terkait aktivitas pengecoran tersebut.(Tim)
PESAWARAN -Kasus Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan Oplosan minyak cong dan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Jalan Baru . Jl Raden Gunawan, Kelurahan Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Rabu, 18 Maret 2026 malam jelang hari raya idul Fitri.
Peristiwa itu kembali menjadi sorotan publik dan Masyarakat setelah muncul adanya dugaan keterlibatan oknum anggota Brimob serta sejumlah oknum yang mengaku jurnalis dalam aktivitas ilegal di lokasi tersebut.
“Haltersebut diketahui dari salah satu sumber yang tak ingin disebut nama jelaskan kepada wartawan , bahwa gudang yang terbakar tersebut diduga milik oknum Brimob berinisial EV belum lama ini mulai beroperasi kembali kerap melibatkan Tengki merah putih PT Pertamina serta adanya sejumlah oknum yang mengaku sebagai wartawan berinisial AD diduga sebagai kordinator untuk sejumlah Media .
Gudang tersebut punya oknum Brimob inisial EV bang dulu gudangnya bukan disitu bang dan pernah kebakaran juga itu dulu gudang dia sebelumnya yang saya ketahui di dalam gudang tersebut ada oknum wartawannya juga yang istilahnya bekingi jika ada tumburan masalah dengan sesama media info nya inisial AD itu bang .ucapnya
“Sementara Komandan Satuan Brimob Polda Lampung Kombes Yustanto Mujiharso membenarkan adanya kebakaran, sekaligus memastikan proses penanganan internal tengah berjalan terhadap anggotanya berinisial EV yang diduga terlibat.
Ia mengungkapkan, oknum tersebut berinisial EV dengan pangkat Aipda. Pihaknya menegaskan akan menindak tegas jika terbukti terjadi pelanggaran.
“Kami meminta maaf atas kejadian ini. Apabila ada keterlibatan personel Brimob dan terbukti, akan kami tindak tegas sesuai aturan,” tegasnya kepada wartawan.
Ditempat terpisah Saat dikonfirmasi wartawan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, S.I.K., M.H..membenarkan adanya peristiwa kebakaran yang diduga melibatkan oknum polisi Brimob
Ia jelaskan ,Anggota inisial EV yang diduga terlibat sedang didalami oleh Propam Polda Lampung,jika terbukti akan di tindak tegas .ucapnya kepada wartawan saat di konfirmasi melalui via WhatsApp (19/3/2026) .
Diketahui sebelumnya suasana di lokasi sempat mencekam. Warga berkerumun menyaksikan kebakaran, sebagian panik, sementara lainnya merekam detik-detik api melahap bangunan dan terdapat kendaraan tengki berkafasitas sekitar 16 KL atau ton yang diduga tengki milik Pertamina ikut hangus terbakar di dalam lokasi .
Ledakan dari dalam gudang terdengar beberapa kali, diduga berasal dari sebuah kendaraan tangki dan tandon berisi BBM.
Tim pemadam kebakaran yang menerima laporan langsung bergerak ke lokasi. Namun saat tiba, api sudah dalam kondisi membesar sehingga proses pemadaman berlangsung dramatis.
Komandan Regu (Danru) Jaga Damkar Pesawaran, Diki Zulkarnaen, mengatakan laporan diterima sekitar pukul 21.45 WIB.
“Setibanya di lokasi, api sudah besar dan langsung kami lakukan pemadaman,” ujarnya.
Petugas mengerahkan dua unit mobil pemadam dari Pesawaran serta satu unit bantuan dari Lampung Selatan, dengan total 11 personel. Kebakaran tidak hanya melahap bangunan, tetapi juga satu unit mobil tangki serta puluhan tandon yang diduga berisi solar.
“Beberapa kali terjadi ledakan dari dalam tangki. Api sempat padam, namun kembali membesar karena masih ada sisa bahan bakar,” kata Diki.
Ia memperkirakan tangki yang terbakar mengandung hingga 8.000 liter BBM, sehingga memperparah situasi di lapangan. Selain itu, petugas juga menghadapi kendala karena tidak tersedianya bahan pemadam khusus seperti busa untuk kebakaran BBM.
“Karena ini bahan bakar, seharusnya menggunakan foam. Tapi di lokasi tidak tersedia, sehingga api sulit dikendalikan,” jelasnya.
Di area gudang, petugas menemukan banyak tandon dan drum yang tersebar, bahkan sebagian disembunyikan di semak-semak. Saat kejadian, lokasi dalam kondisi tertutup dan tidak ditemukan penjaga.
Api sempat menjalar ke area luar akibat ceceran solar, sehingga proses pendinginan dilakukan hingga dini hari guna mencegah kebakaran susulan.
Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran sekaligus mendalami dugaan praktik penimbunan BBM ilegal yang beroperasi di lokasi tersebut.(Tim)